Minggu, 21 Mei 2017

Menpan-RB Izinkan 477 Kabupaten/Kota Rekrut CPNS Baru Berikut Data dan Persyaratan Updated Mei 2017

Menpan-RB memberikan pernyataan bahwa 477 Kabupaten/Kota diperbolehkan membuka pendaftaran CPNS baru, sedangkan sisanya 58 kabupaten/Kota dilarang keras karena belanja Pegawainya melebihi 60 Persen.

Moratorium CPNS yang diberlakukan pemerintah‎ membawa hasil. Ini dilihat dari mulai sehatnya porsi belanja APBD sebagian kabupaten/kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, 
Menpan-RB Izinkan 477 Kabupaten/Kota Rekrut CPNS Baru Berikut Data dan Persyaratan Updated Mei 2017

Dia membeber data, 300 kabupaten/kota berada dalam zona hijau, kuning 177, dan merah 58. Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50



"Daerah-daerah zona hijau posisinya sangat sehat karena belanja publik lebih banyak. Yang kuning sudah tanda awas, tapi bisa menerima PNS baru untuk menggantikan PNS yang pensiun‎ meski jumlahnya dibatas. Zona merah, tidak bisa sama sekali menerima pegawai baru," bebernya.

Sumber; Jpnn.com

Tidak ada komentar:
Write komentar

© 2014 Guru Pembelajar. Designed by Bloggertheme9 | Distributed By Gooyaabi Templates
Powered by Blogger.